Minggu, 05 Oktober 2008

Koordinasi antara Elite Lokal Tangerang dan Kekuatan Subsistem Dalam Ruang Politik di Tingkat Lokal

Oleh Jatu Setiono

Pilkada dan pemilihan walikota merupakan ajang bagi seluruh kekuatan politik di masyarakat untuk memenangkan kursi kekuasaan di daerahnya masing-masing. Partisipasi mereka dalam acara semacam itu menunjukkan berjalannya sistem pemerintahan yang demokrasi. Selain itu, penguatan lembaga politik dan pendidikan politik yang benar di suatu daerah dapat dievaluasi keberhasilannya dengan beracuan pada keberlangsungan kegiatan pemilihan umum yang dilangsungkan disana. Hal demikian menjadi indikator yang kerap mendapatkan perhatian dari masyarakat dan berbagai kalangan yang kritis dan turut serta dalam berjalannya pemerintahan daerah. Diantaranya adalah elite lokal yang hidup dan berpengaruh di suatu lingkungan masyarkat yang menjadi bagian dari daerah.

Di tangerang, elite lokal tidak dapat disangkal lagi menjadi bagian penting dalam pengembangan kehidupan demokrasi di Indonesia. Mereka memiliki kapabilitas sebagai pemimpin masyarakat yang cukup diakui keberadaannya oleh masyarakat setempat. Pada umumnya, mereka terdiri dari elite berlegitimasikan ikatan tradisional (termasuk didalamnya elite dari kelompok islam), elite yang berlegitimasikan jabatan di kursi pemerintahan,elite yang berlegitimasikan kekayaan harta benda, dan elite dari kalangan militer. Peran elite tersebut sangat kentara dalam lapangan kehidupan masyarakat tangerang. Mereka memiliki ruang lingkup yang berbeda dan saling melengkapi satu dengan yang lainnya. Mereka juga berasal dari berbagai latar belakang suku.

Dalam kegiatan pembangunan yang dirancang pemerintah, elite lokal mendapatkan posisi yang cukup penting sebagai stabilator dan constructor daerah. Sikap saling menghargai dan memberi diantara pemerintah dan elite lokal menjadi salah satu faktor pendorong terciptanya kestabilan dan kelancaran kegiatan pembangunan daerah.Hal demikian ditunjukkan pemerintah daerah dan pusat dengan tidak mengganggu gugat otoritas mereka selama penerapan otonomi daerah. Eksistensi mereka tetap mendapatkan perhatian dan dinamika pergeseran kepimpinan baik di lingkungan internal maupun eksternal juga masih berlangsung seperti sediakala. Dengan begitu, pemerintah tampaknya bekeinginan memanfaatkan mereka sebagai mitra politik ataupun kawan unutk bersaing dalam ruang politik daerah.


Berkoordinasi Untuk Memenuhi Kebutuhan Pemerintah

Pemerintah daerah dibentuk dan diselenggarakan sesuai dengan UUD 45 pasal 18.Dalam pasal itu, pemerintah daerah dijalankan menurut prinsip permusyawaratan. Prinsip ini mengharuskan pemerintah untuk tetap merangkul elite lokal dalam menyelesaikan masalah-masalah sekitar pembangunan daerah. Hal demikian disebabkan adanya hubungan yang cukup erat antara elite lokal dan masyarakat di suatu wilayah yang jadi perhatian pemerintah. Tanpa adanya koordinasi dan komunikasi dengan elite lokal, pemerintah tampaknya akan mengalami kesusahan untuk menfasilitasi semua elemen masyarakat dalam menyelesaikan masalahnya masing. Akan tetapi, bentuk kerjasama semacam itu bukan berarti meniadakan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Sinergisitas antara elite lokal dan pemerintah hanyalah sebagian kecil dari seluruh sistem pemerintahan daerah.

Di tangerang, beberapa bentuk kerja sama antara elite lokal dan pemerintah tangerang dapat dilihat di beberapa daerah. Seperti halnya, pembangunan fasilitas publik dan pemulihan lingkungan masyarakat. Dalam kedua kegiatan tersebut, elite lokal tidak jarang, ikut terlibat dalam memobilisasi masyarakat agar turut serta dalam pelaksanaan program pemerintah daerah. Mereka juga meniadi pamong yang dapat menetralisir keadaan seandainya terjadi konflik ataupun ketegangan antara masyarakat dan pemerintah. Melalui pendekatan-pendekatan yang komunikatif dan persuasif , elite lokal memang dapat diandalkan oleh pemerintah sebagai penyambung lidah masyarakat.

Meskipun begitu, pengaruh dan legitimasi yang dimiliki elite lokal belum tentu dapat menutupi kelemahan aparat pemerintah dalam melaksanakan program-programnya. Di beberapa daerah di sekitar Tangerang , aparat pemerintah tidak jarang mendapatkkan penolakan bahkan perlawanan dengan kekerasan dari kelompok-kelompok masyarakat. Hal demikian dapat terjadi karena kelompok-kelompok yang melakukan perlawanan mendapatkan intervensi dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang tidak menyukai pemerintah .Selain itu, aparat pemerintah memang kurang berkoordinasi dengan pihak kepolisian sebelum melakukan suatu kegiatan. Kelalaian semacam itu tentunya malah menjadi penghambat bagi aparat pemerintah.


Koordinasi dalam Mengembangkan Demokrasi

Sebagai elemen fungsional , elite lokal tidak dapat lagi diragukan kemampuannya sebagai patron di suatu lingkungan masyarakat. Mereka adalah generasi yang muncul di dalam proses penaikan hierarki melalui pemberian status dan kekuasaan secara ascribed dan achieved. Konstetasi diantara mereka dapat berlangsung di dalam lapangan politik yang formal maupun substansial. Untuk itu, pemerintah sebagai fasiltator perlu berkoordinasi dengan mereka agar potensi konflik yang ada dapat diminimalisir serta dinetralisir sesegera mungkin bila terjadi di saat yang tidak ddiduga. Salah satu cara , pemerintah membentuk lembaga-lembaga formal yang menampung kelompok-kelompok milik elite lokal dalam satu wadah.

Proses penyatuan serta penataan kelompok masyarakat milik elite diperlukan agar fungsi pengawasan dalam pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Selain itu, proses kualifikasi yang terdapat di dalamnya juga bisa memacu penguatan lembaga-lembaga politik di sekitar tangerang. Hal tersebut sangat berguna bagi masyarakat yang mengindahkan nilai-nilai demokrasi dalam kehidupannya. Negasasi antar kelompok melalui proses ini merupakan cara yang dirasa sesuai oleh berbagai kalangan untuk mengembangkan demokrasi itu sendiri di masyarakat tangerang.

Selain itu, komposisi antara elite yang berpartisipasi dalam partai politik maupun tidak juga harus tetap diperhatikan. Ini diperlukan agar pemberdayaan politik di dalam lembaga formal tidak terjatuhkan oleh aktivitas mobilisasi massa di lingkup substansial. Disamping itu, perubahan-perubahan konstelasi maupun pergeseran kepimpinan di lingkungan masyarakat yang terjadi begitu cepat dapat mengakibatkan peristiwa-peristiwa kekerasan yang dapat mengganggu aktivitas pemerintahan dan keseharian penduduk tangerang. Pemerintah sebagai fasilitator bertanggung jawab besar apabila hal tersebut terjadi. Untuk itu, prinsip demokrasi perlu dikedepankan dalam mengatur dan mengawasi proses politik di tingkat lokal.